DPR Sesalkan UU Resi Gudang Belum Dilaksanakan Merata
Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI dipimpin Ketua Komisi VI Teguh Juwarno ke Provinsi Sumatera Utara melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov dan Pemerintah tingkat II yaitu Bupati dan beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di ruang pertemuan kantor Gubernur Sumatera Utara, di Kota Medan, Senin (1/8/2016).
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor mengungkapkan bahwa daerahnya kesulitan dalam mengembangkan komoditas daerahnya "Ada dua permasalahan, daerah kami hampir 90% hidup dari pertanian yang terkendala permainan harga pasar serta pupuk yang mahal serta kemenyan yang tidak mengalami kemajuan dalam perdagangan, justru aset hutan kemenyan terus mengalami penebangan," kata Dosmar.
Dia menjelaskan bahwa di dunia hanya ada 3 negara penghasil kemenyan yang bagus, yaitu Indonesia di daerah Tapanuli Humbang Hasundutan, disusul Vietnam dan Yunani. Dan hingga saat ini belum ada langkah konkrit untuk meningkatkan komoditas-komoditas ini.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VI Irmadi Lubis mengingatkan bahwa sudah ada UU Resi Gudang di mana negara dapat membangun gudang untuk para petani di daerah. "Jadi sistem Resi Gudang itu melindungi petani dari permainan harga, kalau harga sedang merosot dia tidak perlu jual, dimasukkan dalam gudang yang berstandar jaga kualitas panen dan petani mendapatkan Resi yang dapat ditukarkan di bank untuk mendapatkan modal, " jelas politisi PDIP Dapil Sumatera I ini. Dengan demikian petani tidak perlu menjual pada pengijon atau berhutang pada rentenir.
Dia menyayangkan masih banyak kepala daerah yang tidak perhatian terhadap program yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyatnya. "Saya harapkan kepala daerah kepala daerah di Sumatera Utara ini mengingat dan melaksanakan peraturan yang telah dibuat dan terprogram oleh negara, supaya bisa dikembangkan ke bawah. Bukan hanya menjadi kepala daerah penikmat kekuasaan," pungkasnya (ray) foto : Rizka/mr.